Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Rabu, 02 Desember 2009

POLITIK PENDIDIKAN DAN DILEMATIKA PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN

POLITIK PENDIDIKAN DAN DILEMATIKA PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN



Oleh : HALIDA NURMAYANTI


Sebagian besar orang mungkin pernah melakukan sesuatu yang bertentangan dengan nurani, apalagi bila dihadapkan pada politik. Lalu apakah benar politik harus demikian? Lalu bagaimana dengan dampak politik pendidikan terhadap penyelenggaraan pendidikan? Dalam masyarakat modern pada umumnya, pendidikan adalah komuditi politik yang sangat penting. Proses dan lembaga – lembaga pendidikan memiliki aspek dan wilayah politik yang banyak. Serta memiliki beberapa fungsi penting yang berdampak pada sistem politik, stabilitas dan praktik sehari – harinya. Dalam arti bahwa pendidikan merupakan wilayah tanggung jawab pemerintah yang besar. Karena besarnya nuansa politik dari kebijakan – kebijakan pendidikan, maka berbagai faktor politis yang tidak ada hubungannya dengan pendidikan turut mempengaruhi bagaimana kebijakan – kebijakan pendidikan dibuat. Sebagai wilayah tanggung jawab pemerintah, pendidikan juga sering “ dipaksa “ menyesuaikan diri “ dengan pola – pola administratif umum dan norma – norma yang berlaku.
Dengan demikian jika politik dipahami sebagai “ praktik kekuatan, kekuasaan, dan otoritatif tentang alokasi sumber daya dan nilai – nilai sosial “ ( Harman. 1974 : 9 ) maka jelaslah bahwa pendidikan tidak lain adalah sebuah bisnis poltik 1). Yang berarti pula bahwa semua lembaga pendidikan, baik pemerintah maupun non pemerintah, dalam batas – batas tertentu tidak terlepas dari bisnis pembuatan keputusan – keputusan yang disertai otoritas dan yang dapat diberlakukan. Sebuah keputusan yang dibuat dalam rapat – rapat guru sekolah untuk mengimplementasikan sebuah program pengajaran baru sama politisnya dengan sebuah keputusan yang dibuat oleh departemen pendidikan dalam rangka mengalokasikan sebuah dana bantuan untuk sekolah – sekolah tertentu. Hal ini menegaskan bahwa pendidikan dan politik adalah dua hal yang berhubungan erat dan saling mempengaruhi. Dengan kata lain politik adalah bagian dari paket kehidupan lembaga pendidikan. Bahkan menurut baldridge ( 1971 ) lembaga – lembaga pendidikan dapat dipandang sebagai sistem – sistem politik mikro yang melaksanakan semua fungsi – fungsi utama sistem politik.

KRISIS DUNIA PENDIDIKAN
Dari keterkaitan politik dan pendidikan yang saling memengaruhi tersebut, apakah keduanya mampu sejalan dan seirama didalam penyelenggaraannya? Mengingat dari dua perspektif tersebut dapat melahirkan multi orientasi yang saling berbeda bahkan bisa saling bertolak belakang. Salah satu contoh yang dapat kita ambil adalah komplikasi antara bisnis oriented dan education oriented dalam pendidikan. Sebenarnya tidak ada yang salah dari keduanya jika dijalankan secara “ manis ”. Namun hal tesebut akan terkesan “ dipaksakan “ jika salah satunya terdominasi.
Dalam perspektif teori pendidikan mekanistik ( mechanistic theories of education ) yang diperkenalkannya, Apple ( 1982 ; viii ) mengingatkan : “ kita mesti sensitif terhadap cara – cara sekolah dan institusi lainnya terperangkap dalam berbagai kebutuhan dan kekuatan yang saling bersaing “. Hal yang sama juga bisa dan akan terjadi terhadap guru – guru dan peserta didik yang ada di ruang kelas di sekolah – sekolah tersebut “. Persoalannya, ujar Apple ( 1982 : ix ) “ what’s good for business is good for the country and its people maynot be very good educational policy “ ( apa yang baik bagi bisnis, baik bagi negara dan rakyatnya mungkin tidak begitu baik bagi kebijakan pendidikan ).
Meski dasar pandangan Apple tersebut adalah hasil pengamatannya terhadap dunia pendidikan di Amerika Serikat, dimana kapitalisme merajalela, namun dengan cara yang berbeda hal serupa bisa saja terjadi di negara kita. Sebagai contoh adalah sertifikasi guru, merupakan kebijakan yang baik menurut saya untuk mengangkat status sosial ekonomi guru sebagai penyelenggara pendidikan. Namun hal ini menjadi tidak baik manakala seorang guru melupakan essensi utama dari keprofesiannya sebagai guru. Sehingga para guru bisa jadi tidak lagi bekerja keras untuk pencerahan intelektual dan kematangan emosional, tetapi bekerja keras hanya untuk sekedar meraih prestasi – prestasi ekonomi. Bahkan ada yang smpai rela menggunakan segala cara. Ironinya ketika dunia pendidikan mulai diperhatikan, kesejahteraan guru mulai mendapat jaminan, keadaan kontras malah terjadi pada hasil dan mutu pendidikan kita yang semakin melemah. Hal ini bisa dilihat dari fenomena krisis budi pekerti yang semakin merajalela. Pertanyaannya adalah apa yang membuat mereka, para peserta didik seolah tidak lagi tertarik dan malah semakin menjauh dari kegiatan pendidikan, lalu kemanakah larinya para penyelenggara pendidikan? Ataukah mereka terlalu sibuk menyesuaikan diri dengan berbagai kebijakan pemerintah ? Dan adilkah bila penyelenggara pendidikan disebut sebagai penyebab utama dari krisis tersebut ?.
Dalam konteks Indonesia, Muchtar Buchori 2) berpendapat bahwa “ poor education is one source of the country’s crisis “ ( pendidikan yang tidak bermutu adalah salah satu sumber krisis di negara ini ). Krisis yang saat ini melanda bangsa ini (Indonesia ) bersumber dari akumulasi keputusan – keputusan politik yang tidak tepat yang terjadi di masa lalu. Sedangkan Apple ( 1993 : 65 ) berpendapat bahwa retorika tentang sistem terbaik tersebut sedang mengalami kehancuran, bukan karena sekolah gagal meningkatkan kemampuan teknis peserta didik, bukan pula karena sekolah – sekolah telah gagal mengembangkan sistem yang komprehensif untuk mengidentifikasi, kuantifikasi dan serifikasi bakat yang ada, tetapi karena berbagai faktor yang sejak tahun 1970-an semakin menjadi – jadi, yaitu krisis negara. Sejalan dengan berantakannya kehidupan komunal dibawah tekanan revolusi urban dan industri. Persoalan ini memunculkan pertanyaan yaitu apakah masih mungkin mengembalikan fungsi sekolah sebagai wisdom of education? Sementara faktor – faktor eksternal terlalu banyak memberikan dampak yang bersifat “ mengganggu “ tujuan asasi pendidikan. Sehingga hal ini memunculkan berbagai dilema yang pada akhirnya membuat sekolah bisa tidak lagi menjadi pusat pencerahan masyarakat, melainkan menjadi pusat problematika masyarakat.

ASPEK PENDIDIKAN DAN KONFLIK ERA OTODA
Pada hakekatnya pendidikan mempunyai jangkauan yang sangat luas. Dalam rangka mencapai kesempurnaannya, memerlukan waktu dan tenaga yang tidak kecil. Sebagaimana dikenal pula pernyataan ilmu kepeda peserta didik :”berilah aku seluruh yang engkau miliki, maka akan aku berikan sebagian yang aku punyai “ 3). Yang pasti ungkapan dan pernyataan itu belum sepenuhnya kita laksanakan. Hanya sedikit waktu yang disediakan oleh peserta didik dan kecil sekali dana, tenaga dan perhatian yang diberikan oleh mereka yang memilikinya untuk pengembangan pendidikan.
Walau demikian kita tahu bahwa kebijakan otoda merupakan bagian integral dari program reformasi sistem pemerintah dan pembangunan secara menyeluruh, dan pendidikan adalah salah satu aspek yang mendapat perhatian sangat besar didalamnya. Kesadaran tersebut tergambar pada rumusan arah dan strategi pembangunan nasional sebagaimana termuat dalam Garis Garis Besar Haluan Negara ( GBHN ) tahun 1999 – 2004 yang di tetapkan melalui rapat paripurna ke 12 Majelis Permusyawaratan Rakyat ( MPR ) pada tanggal 19 oktober 1999 dan dijabarkan melalui Undang – Undang RI nomor 25 tahun 2000 tentang pembangunan nasional tahun 2000 – 2004. UU tesebut menegaskan bahwa ditengah krisis multidimensi dan arus globalisasi yang sedang dihadapi, bangsa indonesia menghadapi 4 masalah utama pendidikan yaitu rendahnya pemerataan memperoleh pendidikan, masih rendahnya kualitas dan relevansi pendidikan, masih lemahnya manajemen pendidikan dan belum terwujudnya kemandirian dan keunggulan ilmu pengetahuan dan teknologi dikalangan akademis (Sirozy,2005:203).
Sejalan dengan hal itu kebijakan otoda juga membuka ruang politik yang lebar bagi berbagai kelompok kepentingan untuk mempresentasikan nilai – nilai atau kepentingan – kepentingan pendidikan baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat. Ruang politik yang lebar tersebut membuat proses kebijakan pendidikan di era otda menjadi sangat dinamis dan rawan konflik baik secara horisontal dan vertikal. Konflik horisontal dapat terjadi pada skala besar seperti antara berbagai departemen yang terlibat langsung dalam pengelolaan pendidikan. Dan dapat juga terjadi dalam skala kecil seperti antar propinsi, antar kabupaten / kota atau antar sekolah. Sedangkan secara vertikal, konflik pendidikan di era otonomi daerah dapat terjadi antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah; antar pemerintah kabupaten / kota dan pemerintah propinsi; antar kepala sekolah dan guru – guru; dan antar pihak sekolah dan masyarakat. Selain itu otonomi daerah yang tak terkendali yang melahirkan raja – raja kecil juga memperparah situasi konflik 4)
Sebagaimana apa yang disebut konflik, hal ini dapat dipicu oleh terjadinya benturan – benturan kepentingan (conflik of interest ) dalam berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan seperti aspek pedagogi, kurikulum, organisasi dan evaluasi. Sehingga semua hal tersebut terkadang harus mempertaruhkan satu hal yang paling prinsip yang dalam aspek pedagogi disebut prinsip kejujuran dalam mendidik.
Kenyataan ini tidak hanya disebabkan oleh faktor internal tapi juga faktor eksternal yang mungkin merasa tidak harus bertanggung jawab atas pengembangan kualitas pendidkan. Akhirnya problematika internal muncul bagai bola benang kusut yang bila ditarik semakin membelit.sebagai salah satu contoh problematika yang paling menjadi buah simalakama bagi penyelenggara pendidikan saat ini adalah tentang kelulusan yang ditentukan oleh standarisasi UNAS dengan dasar pertimbangannya adalah agar mutu pendidikan “ terlihat baik “ bukan “ sungguh – sungguh baik “. Dengan kata lain hal ini bisa disebut sebagai desentralisasi yang sentralisasi yang pada akhirnya memunculkan sesuatu yang dipaksakan. Sehingga sudah menjadi rahasia umum bila akhirnya sekolah harus membantu kelulusan siswa dengan segala cara atau kebohongan nurani pun tak dapat dihindari. Lalu apa dampak bagi peserta didiknya ? Tentu saja peserta didik semakin meremehkan proses pembelajaran dalam arti semakin tidak peduli dengan bahan yang diajarkan. Sebaliknya, dari apa yang mereka saksikan, ada satu ilmu “ sesat ” yang akhirnya mereka tanam dalam hati mereka seumur hidup bahwa menggunakan “ segala cara ” adalah sesuatu yang dihalalkan, dan satu lagi paham yang akan mereka anut bahwa demi sebuah image, manusia tidak harus berbuat jujur. Dari fenomena ini tanpa kita sadari, dunia pendidikan kita telah mencetak dan mempersiapkan generasi yang akan datang sebagai sebuah generasi yang lebih parah dari generasi kita sekarang ini dalam hal mental dan intelektual. Ini menunjukkan bahwa terkadang orientasi politik dan pendidikan tidak saling sejalan dan saling mendukung. Seperti yang telah dikatakan bahwa apa yang baik bagi politik belum tentu baik bagi pendidikan. Standarisasi kelulusan yang dianggap baik bagi kehidupan politik dan masyarakat belum tentu memberikan dampak baik bagi asasi pendidikan bila hal tersebut terlalu dipaksakan. Bukankah hakekat pendidikan adalah penggodokan mental dan intelektual, dan kelulusan hanyalah merupakan sebagai hadiah bagi proses tersebut, bukan sebagai penentu yang dapat dinilai. Lalu bagaimana dengan para pendidik ? mereka tak ubahnya bagai makan buah simalakama, menusuk diri sendiri atau menusuk apa yang sudah menjadi amanah profesi mereka? Sungguh kenyataan yang sangat menyedihkan.
KETIDAK BERDAYAAN PROFESIONAL
Hal diatas hanya merupakan salah satu contoh kecil diantara contoh – contoh besar lainnya yang mungkin kurang mendapat perhatian dalam pertimbangan – pertimbangan pemberian keputusan dalam kaitannya dengan dampak pendidikan. Dan ketika seorang profesional pendidikan menilai suatu keputusan bersifat politis, bisa jadi perilaku ini muncul dari rasa frustasi dan ketidak berdayaan. Sungguh tidak dapat disangkal bahwa banyak para profesional pendidikan merasa terancam. Hal ini bisa terjadi manakala iklim opini publik memberi perlawanan terhadap pendidikan, pemerintah mengurangi anggaran pendidikan dan sekolah – sekolah dipersalahkan atas berbagai kekurangan.
Dengan demikian, ketidak berdayaan profesional dapat melahirkan hambatan baru. Para profesional bisa saja menjadi patah semangat, terganggu dan frustasi. Mereka tidak mampu bekerja sebagaimana apa yang menurut mereka harus mereka kerjakan karena seringkali keputusan – keputusan dibuat oleh orang lain dan tidak dibuat oleh para profesional atas landasan teknis. Lalu keputusan – keputusan tersebut dibuat oleh kelompok nonprofesional dengan landasan politis.
Reaksi tesebut sungguh dapat dimengerti karena dalam berbagai bidang kehidupan para profesional merasa terancam karena otonomi dan keahlian mereka ditantang dan digerogoti. Namun dalam pandangan Harman ( 1980 : 32 ) bagi para profesional pendidikan, mengisolasi diri dari dunia politik adalah menyesatkan dan tidak menguntungkan. Menyesatkan, karena domain profesionalisme dan politik tidak dapat dipisahkan begitu saja, dan dalam konteks apapun keputusan – keputusan tentang pendidikan jarang dibuat semata – mata atas dasar pertimbangan – pertimbangan teknis. Tidak menguntungan. Karena input dari para profesional dalam proses kebijakan sangat diharapkan.
Dari hasil penelitian J. Campbell 5) dan kawan – kawan tentang upaya menyusun parameter khusus untuk sisi kondisi dalam berbagai organisasi juga menyebutkan satu hal diantaranya yang sejalan dengan organisasi pada umunya adalah sentralisasi kebijakan – kebijakan dan konsistensi manajemen terhadap kebijakan – kebijakan yang penting dapat mempengaruhi kelaikan produktifitas individu. Bila ditarik kesimpulan, hal ini akan memberi sebuah jawaban atas persoalan – persoalan mendasar dalam dunia pendidikan kita bahwa sinkronisasi antara kebijakan, sosialisasi dan dampak yang diharabkan masih belum memberikan solusi pencerahan terhadap persoalan pelik pendidikan yang kita hadapi sekarang. Sebaliknya, menambah hambatan baru bagi para profesional dalam hal motovasi kerja, produktifitas dan kualitas pendidikan itu sendiri.

TANTANGAN KEDEPAN
Segala bentuk dilema yang dihadapi oleh para profesional pendidikan memperlihatkan bahwa persoalan – persoalan pendidikan sulit dipahami dengan baik tanpa melihat konteks politik dari persoalan – persoalan tersebut. Begitu juga sebaliknya, berbagai persoalan politik sulit dipahami tanpa melihat konteks pendidikan dari persoalan tersebut. Semua itu juga membuktikan bahwa persoalan kependidikan tidak hanya ada didalam ruang kelas atau dilingkungan sekolah, tetapi juga ada di berbagai sektor kehidupan lainnya. Harman ( 1980 : 32 ) menyarankan agar para profesional pendidikan tidak patah semangat karena otonomi yang sangat terbatas dalam penyusunan kebijakan. Tetapi sebaliknya, berupayalah mengenal berbagai saluran yang dapat digunakan untuk turut serta dalam penyusunan dan penerapan – penerapan kebijakan serta perlu juga meningkatkan keterampilan untuk dapat berpartisipasi secara efektif, melakukan studi politik pendidikan dan terus berupaya memahami liku – liku kompleksitas hubungan antara pendidikan dan politik.
Namun tidak hanya itu, hal yang paling penting adalah merealisasikan perubahan paradigma yaitu paradigma baru dalam politik pendidikan. Sebab meski kita telah memiliki paradigma baru, kenyataannya kita masih sering menggunakan paradigma lama dalam berbagai sektor. Sementara negara barat khususnya Amerika Serikat telah lebih dulu meyakini bahwa pendidikan adalah fungsi khusus pemerintah yang terpisah dari politik dan semata – mata berpijak pada nilai profesional 6). Dalam hal ini Kirst dan Mosher ( 1969 : 625 ) juga menggambarkan keyakinan tersebut sebagai berikut : “ education is a unique of goverment that must have its own separate and politically independent structure. The administration of education should be uninvolved in ‘ poltics’ and professional unity should be norm “ ( pendidikan adalah fungsi unik pemerintah yang harus memiliki sruktur tersendiri yang bebas dari politik. Administrasi pendidikan tidak boleh terlibat dalam politik dan norma mereka seharusnya adalah norma profesional ).
Sedangkan untuk negara kita apapun norma yang berlaku di dalam politik pendidikan seharusnya yang terpenting adalah tidak mengabaikan nilai – nilai esensi dari pendidikan itu sendiri. Paradigma dalam memahami sebuah mutu dan kualitas bukanlah dipahami sebagai kamuflase dan rekayasa semata. Seperti yang diungkapkan munir dalam bukunya bahwa kelemahan bangsa kita yang religius ini ialah ketidaksediaan melakukan kritik terhadap diri sendiri. Hal ini mungkin berkaitan dengan citra diri yang mutlak disandang oleh sebuah kelembagaan, organisasi daerah ataupun bangsa. Maka hal inimenyebabkan bangsa ini sulit memahami akar penyebab dari krisis yang melanda negeri ini 7). Untuk itu perlu adanya keyakinan bahwa mutu dan kualitas dari sebuah lembaga profesional sangat erat kaitannya dengan kemampuan lembaga memegang amanah dalam melaksanakan tugas – tugas dan fungsinya. Bukankah dalam perspektif islam sendiri menilai bahwa memenuhi amanah kerja merupakan jenis ibadah yang paling utama, hal ini ditegaskan pula oleh sabda Rasulullah bahwa kedudukan salah satu diantara kaum fisabilillah ( melayani kepentingan orang lain dengan amal saleh ) lebih utama daripada sholat di rumah selama enam puluh tahun . Ini artinya bahwa para profesional dituntut agar senantiasa megikuti dinamika dunia keprofesionalannya. Ia dituntut untuk mencapai profesionalisme kreatifitas dan kualitas dalam bekerja. Para profesional juga dituntut memahami srategi – strategi mutakhir dalam bekerja. Sejalan dengan hal tersebut ada beberapa fokus yang dapat dikembangkan dalam kajian politik pendidikan 8) salah satu diantaranya adalah kontrol fiskal sentralistik dan sentralisasi kurikulum; dampak proses hukum; hubungan antara kurikulum dan minat serta pelatihan guru dengan nilai – nilai politik masyarakat. Menurut Eliot ( 1959 : 1051 ), berbagai studi tersebut dapat dipayungi oleh suatu kesadaran bahwa kebijakan publik dalam bidang pendidikan adalah produk dari interaksi ( terkadang konflik ) yang nyata pada dataran profesional di berbagai tingkat pemerintahan. Jika memang valid, konsepsi tersebut dapat memperlihatkan sumber kekuasaan yang sebenarnya dan jalan utama menuju kemajuan. Sedangakan untuk sekedar pemahaman dalam konteks dinamika kerja baiknya kita juga mengingat kembali apa yang diajarkan Rasulullah SAW. bahwa sedikit bekerja dengan ilmu berarti banyak dan banyak bekerja dengan kebodohan berarti sedikit ( HR. As. Suyuuthi ).

CATATAN AKHIR
Dari kedua aspek ( politik dan pendidikan ) yang telah diurai tadi telah menjelaskan bahwa politik sangat dibutuhkan dalam rangka pengembangan pendidikan. Dan tak dapat dipungkiri pula bahwa pendidikan juga sangat dibutuhkan untuk kecerdasan berpolitik dalam sebuah bangsa. Namun bila aspek politik lebih dikedepankan ketimbang aspek – aspek pendidikan , maka apa yang disebut desentralisasi atau paradigma baru pendidikan hanya akan menjadi sebuah “dagelan politik “ yang tidak mengubah kinerja atau mutu pendidikan. Sebab yang pasti, untuk mengubah sesuatu untuk menjadi lebih baik dibutuhkan sebuah “ kejujuran “. Kejujuran dalam mengakui kekurangan dan kesalahan dan kejujuran niat untuk mengubahnya. Namun bila “ kejujuran “ dianggap sebagai “ kenaifan “ dan politik dipahami sebagai kecerdikan, kecurangan dan kekuasaan dalam sebuah pengelolaan, maka masih bisakah kita berharab bangsa ini akan menjadi bangsa yang cerdas, bermutu dan berkualitas dari segi politik maupun dari segi pendidikannya ?.









1. M.Sirozi ( 2005 : 19 )
2. Muchtar Buchori seorang pembicara dalam seminar tentang Education and The Nation’s Crisis yang rangkumannya dimuat The Jakarta Post 20 maret 2001 dengan judul Politics, Education Inseparable.
3. M. Quraish Shihab ( 1994 : 349 ).
4. Baidhawi ( 2002:22 )
5. J. Campbell.et al. The Measurement Of Organization Effectiveness : A Review Of Relevant Research and Opinion (San Diego, California; Naval Personal Research and Development Centre, 1974 ).
6. M. Sirozi ( 2005 ; 129).
7. Munir ( 2003 )
8. Harman, G. 1980. Reassesing Reseach In The Politics of Education. In Education Reseach and Perspective. ( The Govermennace of Education ). Departement of Education University of Western Australia.
DAFTAR PUSTAKA

Apple, Michael W. 1989. The State and Education Policy. Milton Keynes. UK : Open University Press.

Baidhawi, Zakayuddin. 2002. Pendidikan Agama Berwawasan Multi Kultural. Jakarta : Erlangga.

Kirst, Michael W dan Wirt, Frederick M. State Influences on Education. Encyclopedia of Educational reseach.

Munir, Mulkam Abdul. 2003. Moral Politik Santri. Jakarta : Erlangga.

Mursi, Abdul Hamid. 1997. Pendekatan Al – Qur’an dan Saints. Jakarta : Gema Insani Press.

Sihab, M. Quraish. 2007. Lentera Hati. Bandung : Mizan.

Sirozi, Muhammad. 2005. Politik Pendidikan. Jakarta : Raja Grapindo Persada.








DATA PENULIS :


Nama : HALIDA NURMAYANTI
Tempat / Tanggal Lahir : Surabaya / 19 November 1973
Alamat : Jl. Potre Koneng II Blok GC – 11 Perum. Bumi Sumekar Asri Kolor – Sumenep.

E-mail : adnil_gc11@plasa.com
Facebook : Linda Authar